|

KPU Banten Teken SPK dan SPMT Untuk 56 PPPK Gelombang Pertama

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode 1. Kegiatan ini digelar Rabu, 8 Mei 2025 di Aula KPU Provinsi Banten.(foto: rel) 

INILAHMEDAN - Serang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode 1. Kegiatan ini digelar Rabu, 8 Mei 2025 di Aula KPU Provinsi Banten.

Sebanyak 56 PPPK hadir dan mengikuti prosesi penandatanganan yang disaksikan langsung Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, anggota KPU Divisi SDM dan Litbang M Ali Zaenal Abidin, serta Sekretaris KPU Provinsi Banten Ferry Syahminan.

Kegiatan ini juga dihadiri para Kepala Bagian, Pejabat Fungsional, Kepala Subbagian di lingkungan KPU Provinsi Banten, serta Sekretaris dan Kasubag SDM-Parhubmas KPU Kabupaten/Kota se-Banten.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan memberikan apresiasi atas dedikasi dan etos kerja para PPPK gelombang pertama. Ia mendorong agar para pegawai terus meningkatkan kinerjanya sebagai bagian penting dalam roda kelembagaan KPU.

Senada dengan itu, M Ali Zaenal Abidin menyatakan bahwa seluruh PPPK yang hadir telah layak diangkat karena dedikasi yang telah ditunjukkan selama ini, bahkan sebelum resmi menjadi PPPK.

Sekretaris KPU Ferry Syahminan turut menyampaikan ucapan selamat, serta mengingatkan pentingnya menjaga kedisiplinan, keterampilan, dan rasa syukur dalam menjalani tugas.

Sementara itu, Kabag SDM dan Parhubmas mengimbau agar seluruh PPPK segera beradaptasi dengan tugas barunya, meningkatkan semangat, serta menjaga profesionalisme dalam bekerja.

Acara ditutup dengan prosesi penandatanganan resmi SPK dan SPMT oleh seluruh PPPK Periode 1. Momen ini menjadi tonggak awal pengabdian para pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU di Provinsi Banten.(imc/rel)

Komentar

Berita Terkini