INILAHMEDAN - Medan : Sesuai informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi mesin tembak ikan di Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan mengutus Kanit Reskrim Iptu Ahmad Albar untuk mengecek kebenaran informasi itu.Meja mesin judi tembak ikan diboyong pihak kepolisian. (foto : dok)
Pada saat personil mendatangi tempat tersebut ditemukan 4 mesin tembak ikan tanpa layar TV dan monitor, namun para pemainnya tidak ada yang selanjutnya ke-4 meja mesin tembak ikan itu di boyong ke Polrestabes Medan, kemarin malam.
Kapolsek Percut sei tuan mengimbau masyarakat apabila ada mengetahui informasi tentang permainan judi, peredaran narkoba agar memberitahukan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Seituan untuk ditindak lanjuti. (imc/joy)