|

Tersangka Judi Sidney Diringkus Polres Langkat

Tersangka perjudian Togel Sidney. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Langkat : Petugas Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat dipimpin Kanit Ipda Herman F Sinaga bersama anggota meringkus pelaku tindak pidana perjudian jenis togel Sidney.

Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltrand melalui Kanit Pidum Ipda Herman F Sinaga pada wartawan di Stabat, Kamis (21/07/2022).

Penangkapan dilakukan di Dusun 3, Desa Perkebunan Tanjung Beringin, Pasar 10, Kecamatan Hinai terhadap tersangka Bona Manurung (37) warga Jalan Perbatasan, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan. 

Sementara barang bukti yang turut pula diamankan berupa uang hasil judi togel Sidney sebesar Rp 220.000, satu potongan kertas hvs bertuliskan angka pasangan togel Sidney, handphone dan pulpen.

Ia juga menyampaikan sebelumnya petugas menerima informasi dari warga adanya perjudian yang dilakukan tersangka.

Lalu, petugas meluncur ke lokasi dan mengamankan tersangka beserta barang bukti yang diakui oleh tersangka bahwa seluruh barang bukti yang diamanakan adalah miliknya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini