|

Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Sabu

Satres Narkoba Polres Binjai meringkus dua pelaku pengedar sabu-sabu.(foto: Andy) 


INILAHMEDAN - Binjai: Satres Narkoba Polres Binjai meringkus dua pelaku pengedar sabu-sabu. Kedua pelaku adalah Muslim Sinulingga (47) dan Gurunta Sembiring (31) keduanya warga Dusun I, Desa Namukur Utara, Kec Sei Bingei, Kab Langkat.

"Benar, keduanya sudah ditangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan," kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Minggu (29/05/2022). 


Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Petugas pun turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dengan cara menyaru sebagai pembeli. 

Saat salah satu pelaku ingin menyerahkan narkotika jenis sabu pada petugas, petugas langsung melakukan penangkapan. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dompet berisikan 30 plastik klip yang berisi sabu-sabu dan 1 buah sekop dan kantongan plastik berisikan 40 bungkus ganja serta 100 buah plastik klip kosong beserta uang hasil penjualan. (imc/andy)

Komentar

Berita Terkini