|

Narkoba Jaringan Internasional Di Aceh Diungkap

Barang Bukti (BB) Narkoba yang dipegang petugas dalam pengungkapan jaringan internasional peredaran narkoba di Aceh. (foto : dok)  

INILAHMEDAN
- Aceh : Polri bersama Bea Cukai mengagalkan penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional di Aceh. 

Terdiri dari tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Aceh, Ditpolair Polda Aceh, Polres Aceh Utara, dan Dirjen Bea Cukai Aceh. 

Narkoba Sabu yang disita petugas. (foto : dok) 
Tim tersebut menggagalkan peredaran narkotika di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. 

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan dua tersangka berinisial MY alias S dan MR. Diketahui narkotika jaringan internasional tersebut diselundupkan melalui jalur laut dari Malaysia.

narkoba jenis pil ekstasi yang disita petugas. (foto : dok)
" Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sabu 189 kilogram, pil ekstasi 38.850 butir, satu mobil pickup dan dua handphone," jelas Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar saat konferensi pers di Mapolda Aceh pada Selasa (08/03/22). (imc/joy) 

Komentar

Berita Terkini