Barang Bukti (BB) Narkoba yang dipegang petugas dalam pengungkapan jaringan internasional peredaran narkoba di Aceh. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Aceh : Polri bersama Bea Cukai mengagalkan penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional di Aceh.
Terdiri dari tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Aceh, Ditpolair Polda Aceh, Polres Aceh Utara, dan Dirjen Bea Cukai Aceh.
Narkoba Sabu yang disita petugas. (foto : dok) |
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan dua tersangka berinisial MY alias S dan MR. Diketahui narkotika jaringan internasional tersebut diselundupkan melalui jalur laut dari Malaysia.
narkoba jenis pil ekstasi yang disita petugas. (foto : dok) |