|

Komisi 3 Bahas Kafe Beroperasi 24 Jam di Jalan Ambai Bikin Resak Warga

Komisi III DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas keberadaan salah satu kafe di Jalan Ambai, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung yang beroperasi 24 jam, Senin (21/03/2022).(foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Komisi III DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas keberadaan salah satu kafe di Jalan Ambai, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung yang beroperasi 24 jam, Senin (21/03/2022). 

Rapat melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan. Sementara Dinas Pariwisata Kota Medan dan pemilik kafe yang diundang tidak hadir. 

Rapat dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Medan M Rizky Lubis, bersama anggota Komisi III lainnya. Hasil rapat, Komisi 3 akan segera sidak ke lokasi kafe yang telah telah meresahkan warga sekitar. 

"Dinas Pariwisata dan pemilik kafe sepertinya tidak menghargai kita, diundang tapi tidak datang tanpa ada alasan apapun. Komisi 3 akan segera turun ke lapangan memberi peringatan ke pemilik kafe atas keberadaannya yang meresahkan warga sekitar," katanya. 

Anggota Komisi 3Hendri Duin menyatakan, keberadaan usaha di suatu tempat itu sangat penting untuk kemajuan perekonomian. Namun komunikasi antara pengusaha dengan warga harus terjalin dengan baik. 

"Pihak kecamatan dan kelurahan harus proaktif jika ada keluhan warga. Komunikasikan agar bisa diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat," katanya. 

Sementara salah seorang warga Jalan Ambai, Farid Wajdi menjelaskan, dalam setahun belakangan warga dibuat tidak nyaman dengan berdirinya Pos Ambai Coffee dan kenyamanan bagi warga sekitarnya. 

‌Dia juga menjelaskan terkait proses pendirian kafe, warga tidak pernah dimintai persetujuan. Warga tidak mengetahui dengan pasti ada atau tidak izin usaha kafe tersebut. 

‌Dalam prakteknya, kata Farid, kafe beroperasi mulai dari pagi, siang, sore, malam sampai dengan subuh alias beroperasi 24 jam. 

"Kami terganggu karena kafe telah menghasilkan suara bising seperti pasar malam, suara teriakan, tawa-canda atau ungkapan kotor lainnya dari perempuan dan laki-laki," ujar komisioner Komisi Yudisial ini. 

‌Selain itu kafe juga telah dikunjungi pihak yang diduga para pelajar berseragam mulai pukul 07:30 WIB sampai pukul 18:00 WIB. 

Ketua BKM Ikhwania, dr Taufik, mengatakan pihaknya sering menerima keluhan dari para jemaah dengan keberadaan kafe itu. Bahkan ada jamaah yang rencananya pindah rumah agar bisa jauh dari kafe. 

"Kalau sudah ada jamaah kita yang pindah, artinya jamaah masjid akan berkurang. Warga yang memang ingin istirahat dan hidup tenang sangat terganggu dengan kebisingan kafe itu," katanya.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini