|

Diduga Sakit Jiwa Aniaya Ibu Kandung, Tersangka Diamankan Polisi

Tersangka anak kandung dan korbannya ibu sendiri. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Panyabungan : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madina dan Polsek Panyabungan mengamankan AG (30) tersangka yang menganiaya ibu kandungnya hingga kritis di Saba Bale, Desa Panyabungan Julu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina.

Kapolres AKBP HM Reza Chairul mengatakan usai melakukan perbuatannya, petugas Satreskrim langsung mengamankan AG pada hari itu juga. " Sudah ditahan di Mapolres Madina," katanya pada Selasa (22/03/22). Selaku korbannya ibu kandung tersangka yakni LS (60). 

Kapolres menyebutkan kejadian berawal sekira pukul 08.00 WIB pada Senin (21/03/22). 

Saat itu AG dan ibunya sedang duduk di rumah di Saba Bale, Desa Panyabungan Julu. 

Pelaku tiba-tiba marah dan merobek baju serta celana ibunya, lalu mendorongnya hingga terjatuh. Kemudian saat duduk, pelaku langsung memukul dengan senjata tajam. 

Ibunya lalu berlari ke rumah warga sambil meminta tolong, namun pelaku kembali mengejar hingga terjatuh.

" Korban waktu itu berlari ke rumah warga dan bersembunyi lalu dibawa ke RSUD Panyabungan guna mendapatkan perawatan," jelas AKBP Reza. 

Setelah menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan petugas langsung bertindak cepat dan tempo dua jam, pelaku langsung ditangkap .

" Dalam 2 jam setelah kejadian di Saba Bale, Desa Panyabungan Julu, Kecamatan Panyabungan itu, pelaku langsung kami kejar dan dapat ditangkap," tegas Kapolres. 

Sementara menurut pihak keluarga, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa yang sewaktu-waktu bisa kambuh.

" Namun, kami sedang mendalami kasus ini, kalau memang pelaku tidak sehat (mengalami gangguan jiwa) kami akan tutup kasusnya kita tunggu hasil pemeriksaan dokter ahli,” pungkas AKBP Reza.  (imc/joy) 

Komentar

Berita Terkini