![]() |
| Anggota DPRD Medan Andreas Pandapotan Purba menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah No 07 Tahun 2024 tentang pengelolaan sampah di dua lokasi, Sabtu (23/05/2026).(foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Medan: Anggota DPRD Medan Andreas Pandapotan Purba menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah No 07 Tahun 2024 tentang pengelolaan sampah di dua lokasi, Sabtu (23/05/2026).
Lokasi pertama di Jalan Taud Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung. Ratusan warga terlihat antusias menghadiri kegiatan tersebut.
Usai mendengarkan beberapa penjelasan dan pemahaman terkait pengelolaan sampah, masyarakat langsung menyikapi dengan memberikan beberapa pertanyaan dan usulan atas hal yang mereka alami kepada wakil rakyat asal Dapil III Kota Medan itu. Salah satunya tentang pengadaan tempat sampah.
Warga menilai pengadaan tempat sampah salah satu cara agar oknum-oknum tidak bertanggung jawab, tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat.
“Kami berharap agar di tempat kami bisa diberikan tempat sampah agar oknum tidak bertanggung jawab tidak membuang sampah sembarangan. Termasuk juga warga tidak membakar sampah yang menimbulkan polusi udara," kata Puji Ananda Sihombing.
Hal senada juga disampaikan warga lainnya. Dia menyarankan agar tempat sampah disediakan di beberapa titik yang rawan sering menjadi tempat pembuangan sampah sembarangan.
“Penyediaan tempat sampah mungkin jadi solusi. Kebanyakan warga luar yang melintas sering membuang sampah sembarangan,” kata Rohani Napitupulu.
Menanggapi hal itu, Andreas Pandapotan Purba meminta masyarakat dapat menunjukkan titik-titik yang bisa dijadikan tempat pembuangan sampah.
“Tentukan titiknya, kami minta kepada pihak kelurahan agar membantu masyarakat dan tentukan titik yang sesuai dengan ketentuan agar nantinya kami dari DPRD Medan bersama Pemko Medan dan Dinas Lingkungan Hidup dapat menambahkan tempat pembuangan sampah, sehingga apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat banyak dapat terwujud,” ujar Andreas.
Sementara di lokasi kedua di Kelurahan Tj Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Andreas mendorong seluruh warga melakukan kegiatan gotong royong di setiap lingkungan masing-masing.
“Kita harapkan seluruh masyarakat turut serta gotong-royong dari kelurahan yang diadakan setiap pekan,” pesan Andreas.
Menurut Andreas, kegiatan itu sangat penting memotivasi seluruh masyarakat supaya berkontribusi menjaga kebersihan lingkungannya.
“Melalui gotong-royong akan tumbuh rasa tanggung jawab menciptakan kebersihan di wilayah masing-masing. Membersihkan parit dari lumpur dan sampah maka drainase dapat berfungsi dan air mengalir dengan sempurna,” sebut Andreas, politisi asal Partai Gerindra itu.
Ditambahkan Andreas, melalui kegiatan gotong-royong, kepling juga dapat melakukan sosialisasi Perda Persampahan kepada masyarakat, sehingga pengelolaan persampahan dapat diterapkan dengan benar.
“Kepling harus rutin menggerakkan warganya melakukan gotong royong,” tandasnya.(imc/bsk)
