|

Satgas Pangan Polri Imbau Masyarakat Tak Terpancing Iklan Migor Murah

Minyak goreng eceran dipasaran. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Jakarta : Satgas Pangan Polri mengimbau masyarakat terutama para ibu untuk tidak terpancing dengan iklan minyak goreng murah dipasaran. Pasalnya, beberapa oknum kini memanfaatkan iklan tersebut untuk melakukan penipuan.

Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan menerangkan proses dugaan penipuan itu terjadi saat para ibu mengeluarkan uang untuk pembelian minyak, namun barang tersebut tak kunjung datang. 

" Banyak ibu-ibu terpancing memesan minyak goreng secara daring (online) dengan harga murah. Jadi dia kasih uang muka tapi barang tidak sampai," ungkapnya pada Selasa (22/02/22).

Jenderal bintang satu itu juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan tiga harga eceran tertinggi (HET) untuk penjualan minyak goreng di masyarakat. 

Yakni Rp14 ribu kemasan premium, Rp13.500 untuk minyak goreng kemasan biasa dan Rp11.500 minyak goreng curah.

Dengan begitu, ia memastikan tidak ada lagi distributor atau oknum yang menjual minyak goreng dibawah HET yang ditetapkan pemerintah. Ia meminta masyarakat lebih selektif dan tak mudah terpancing atas promo minyak goreng murah dibawah HET tersebut.

" Jadi jangan terpancing. Kami juga mohon waktu untuk melakukan pengawasan dan pengawalan. Jika ditemukan pelanggaran maka akan kami tindak," pungkasnya. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini