|

Polres Padangsidempuan Ungkap Tersangka Pembunuhan

Kapolres P Sidempuan AKBP Juliani dengan RH pelaku pembunuhan yang diringkus. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - P Sidempuan : Tersangka RH diringkus petugas Polres Padang Sidempuan di Jalan Ompu Sarudak, Kelurahan Hutaimbaru pada Jumat (18/02/22). 

Yang bersangkutan ditangkap polisi dalam kasus pembunuhan dengan korban atas nama Hj Ida Gorga Harahap (72), warga Jalan Ompu Sarudak, Kelurahan Hutaimbaru, Kecamatan Padang Sidempuan. 

Informasi menyebut, berawal korban yang ditemukan tergeletak di kamar mandi dengan kondisi sudah membusuk dan meninggal dunia. Saksi yang menemukan korban tersebut Sawaluddin yang langsung menghubungi petugas Polres. 

Disebutkan, ketika petugas melakukan penyelidikan di rumah korban untuk mengecek kondisi, ternyata keadaan isi rumah bagian tengah, kamar dan lemari semua dalam keadaan rapi tak berantakan. 

Kasat Reskrim yang mendapat informasi masyarakat bahwa diduga pelaku bernama RH sedang berada di Jalan Ompu Sarudak, Kelurahan Hutaimbaru lalu mengamankannya. 

" Saat diinterogasi tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan dan pencurian terhadap korban Hj I G H bersama temannya inisial PS yang juga diamankan di Paluta," kata Kapolres AKBP Juliani.  

Selain itu, untuk barang bukti petugas menyita dari tangan tersangka 1 (satu) unit Handphone Oppo A16 warna Siver, 1 obeng, 1 ayakan pasir, 1 tas sandang kulit warna hitam, 1 tas warna coklat dan 1 tas sandang warna abu-abu

Saat didalami motif perbuatan tersangka itu, diakui karena merasa sakit hati terhadap korban yang selalu menghina sambil mengejek orang tua tersangka yang sudah meninggal dunia dan mengatakan pula bahwa saudara tersangka juga sebagai penipu. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini