INILAHMEDAN - Kisaran : Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar mengamankan 14 (empat belas) pria bersama 'Mami', pemilik kos LS yang memperkerjakan Wanita Pekerja Seks (WPS) dibawah umur melalui aplikasi meChat pada Senin (14/02/22). Seorang 'Mami' kos LS dan 4 wanita pekerja seks yang diamankan. (foto : dok)
Kos LS berlokasi diperumahan DL Sitorus, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Polisi Melakukan undercover dan berpura-pura sebagai tamu kemudian langsung ditawarkan oleh LSH (mucikari) kos LS untuk menyewa para wanita pekerja seks, dengan tarif Rp 300.000-Rp 1.000.000.
Sejumlah pria yang turut diamankan polisi dari kos LS. (foto : dok) |
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan 19 orang dengan perincian 5 perempuan diantaranya seorang mami, 4 pekerja seks ditempat, 14 pria yang diduga akan diberikan pekerjaan.
" Seluruhnya diboyong ke Makoposlek untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek. (imc/joy)