|

Kasatreskrim Dan Diskominfo Koordinasi Soal Maraknya Penipuan Online Di Masyarakat

Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto saat berkunjung di Diskominfo. (foto : am)  
INILAHMEDAN - Sidikalang : Kepala Satuan Reserse Kriminial (Kasatreskrim) Polres Dairi berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait maraknya penipuan online sehingga perlu dilakukan langkah-langkah nyata berupa edukasi atau literasi kepada masyarakat agar waspada dan tidak mudah tertipu secara online.

Demikian Kasatreskrim Polres Dairi AKP Rismanto Purba saat berkunjung di Dinas Kominfo Kabupaten Dairi pada Kamis (24/02/22).

Aryanto mengatakan, Diskominfo berupaya terus untuk meningkatkan literasi digital kepada masyarakat seperti melakukan sosialisasi agar masyarakat khususnya di Kabupaten Dairi waspada terhadap transaksi secara online.

Sosialisasi tersebut disebarkan melalui media spanduk/baliho, talkshow di radio, penyebaran informasi media sosial berupa meme atau flyer.

Ditambahkannya, Diskominfo menyambut baik ajakan pihak kepolisian untuk bersama-sama menyadarkan masyarakat agar berhati hati dalam melakukan transaksi dijagat maya dan tidak mudah percaya dengan iklan di media sosial serta selalu teliti atau lakukan cek terhadap alamat website yang tersedia.

Satreskrim Polres Dairi dalam kesempatan itu mengatakan akan selalu melakukan sosialisasi melalui Radio Pemkab berupa imbauan dan talk show.  

Diharapkan juga Diskominfo mensosialisasikan waspada penipuan online itu berupa pemasangan spanduk dan baliho disetiap kecamatan.

Pihak Polres melalui Satreskrim mengimbau kepada masyarakat bahwa memanfaatkan kecanggihan teknologi, para pelaku kejahatan kini juga mulai masuk ke ruang-ruang kehidupan masyarakat kita yang sedikit banyak kerap diekspos di media sosial atau medsos.

Rismanto Purba menjelaskan apabila mengalami hal itu, masyarakat harus teliti membaca dengan benar dan melihat secara seksama isi dari konten medsos, pesan singkat maupun email apakah benar pengirimnya berasal dari satu institusi asli atau tidak.  

" Jangan mudah percaya terhadap harga yang miring misalnya, bisa juga ditanyakan teman atau kerabat terkait kebenaran iklan di media sosial sehingga perlu kehati-hatian," ujarnya. 

Kasatreskrim mengimbau jika ada masyarakat yang menjadi korban penipuan online, diharapkan segera melaporkan juga kepada pihak yang berwenang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (imc/am/nt)


Komentar

Berita Terkini