|

Pemko Medan Optimalkan Progam Jamsostek Sesuai Inpres No 2 Tahun 2021

Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Ekbang Khairul Syahnan ketika membuka pertemuan Forum Group Discusion (FGD) terkait Inpres No 2 tahun 2021 yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Adimulia, Jalan Diponegoro, Kamis (27/01/2022).(foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Pemko Medan siap mendukung setiap kebijakan agar seluruh pekerja di Kota Medan ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mengoptimalisasikan Instruksi Presiden (Inpres) No 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Demikian disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Ekbang Khairul Syahnan ketika membuka pertemuan Forum Group Discusion (FGD) terkait Inpres No 2 tahun 2021 yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Adimulia, Jalan Diponegoro, Kamis (27/01/2022). Pertemuan diikuti OPD di lingkungan Pemko Medan

Dikatakan Syahnan, pekerjaan memiliki resiko. Untuk itu setiap pekerja diarahkan untuk menjamin keselamatan pekerjaannya dimulai dari diri sendiri. Selain itu pekerja juga harus mengutamakan keselamatan dalam bekerja.

"Melalui diskusi ini diharapkan agar terjalin kolaborasi yang baik antara setiap sektor baik pemerintah, instansi terkait, swasta, perusahaan agar setiap pekerja di Kota Medan ikut dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai Inpres No 2 tahun 2021," kata Syahnan.

Syahnan menambahkan Pemko Medan juga akan terus menggali kemungkinan kerja sama lain dengan BPJS Ketenagakerjaan agar terwujudnya masyarakat Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif. Artinya banyak hal yang dapat dikerjasamakan seperti memberi jaminan kepada warga atau pekerja difabel.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Aang Suprana mengungkapkan pertemuan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait Inpres No 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Artinya FGD ini dilakukan bersama Pemko Medan untuk meningkatkan kerjasama mengenai peningkatan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga kerja formal maupun informal di Kota Medan.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini