|

Satgas Pamtas Yonif 131/Brs Gagalkan Penyeludupan Ganja Dari PNG Ke Jayapura

Tersangka yang diamankan di pos Skofro Lama.  (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Skofro : Melalui kegiatan sweeping rutin di Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Pos Skofro Lama berhasil menggagalkan penyelundupan 5 paket besar ganja seberat 750 gram dari salah satu warga berinisial HW (25) pada Rabu (20/10/21).

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Letkol Muhammad Erfani, sweeping ini dipimpin oleh Danpos Skofro Letda Davit Ginting beserta anggota Pos Skofrow lama. Kegiatan ini telah berhasil menggagalkan penyelundupan 5 kantong plastik paket besar ganja kering seberat 750 gram.

"Pelaku ditangkap saat melintas di depan pos dengan berjalan kaki dari  arah PNG menuju kampung Waris. Setelah diperiksa dari tangan pelaku ditemukan 5 bungkus daun ganja kering yang disimpan didalam tas ransel warna hitam", ujar Dansatgas dalam rilisnya di Skouw Distrik Muara Tami Jayapura. (21/10/21).

"Saat ini satu orang pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke pihak berwenang untuk proses lebih lanjut.

Dari keterangan pelaku barang haram tersebut didapatkan dari salah seorang warga PNG. Selanjutnya Ganja tersebut rencana akan dijual kembali di wilayah Abepura, Kota Jayapura," ujar Dansatgas 

Dansatgas menegaskan, dalam upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan, Satgas selalu rutin menggelar kegiatan sweeping. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan wilayah perbatasan dan mencegah peredaran serta keluar masuknya barang-barang ilegal dari dan ke wilayah Indonesia. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini