|

Polisi Gagalkan 279 Kg Ganja Lintas Sumatera-Jawa


INILAHMEDAN
- Jakarta : Sebanyak 279 kilogram (Kg) narkoba jenis ganja yang akan diedarkan digagalkan polisi. Peredaran ganja tersebut merupakan lintas Pulau Sumatera dan Jawa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa otak dibalik peredaran ganja tersebut berinisial M, terpidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur Jawa Barat karena kasus narkoba.

Ia menjelaskan bahwa M masuk lapas dengan kasus yang sama divonis 14 tahun dan baru menjalani dua tahun sehingga masih sisa 12 tahun lagi.

Penangkapan M bermula ketika polisi mendeteksi adanya peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Palmerah Jakarta Barat beberapa hari lalu.

Berdasarkan informasi di lapangan, Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mencium adanya pengiriman paket ganja dalam jumlah besar dari Sumatera Utara.

Polisi pun langsung melakukan pengejaran ke Pulau Sumatra hingga akhirnya menangkap satu buah truk berisi 279 kg paket ganja.

" Kita tangkap di Bukittinggi Padang, total delapan karung dengan total 279 kg akan dibawa ke Bekasi,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Menurutnya, paket ganja itu ditutupi dengan besi rongsokan untuk mengelabui petugas.  (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini