|

Polda Sumut Gelar Sosialisasi Tindak Pidana Keadilan Restoratif


INILAHMEDAN
- Medan : Polda Sumut men-sosialisasikan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 8/2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif di Hotel Santika Dyandra, Kamis (07/10/21). 

Kegiatan itu dipimpin tim Bareskrim Polri Brigjen Heru Dwi Pratondo, Brigjen Bahagia Dachi dihadiri Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Direktur Reskrimum Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Direktur Reskrimsus Kombes John C Nababan, Direktur Reserse Narkoba Kombes Wisnu P Adji serta para tokoh masyarakat Sumatera Utara.

Kapolda Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dikeluarkannya Perpol Nomor 8/2021 oleh Kapolri sebagai langkah progresif dalam menyelesaikan masalah di tengah masyarakat.

" Setiap tahunnya Polda Sumut menangani perkara yang cukup banyak. Pada akhirnya proses penegakan hukum tidak mampu menyelesaikan konflik yang terjadi di tengah masyarakat. Peraturan Polri Nomor 8/2021 menjadi dasar hukum personil dalam menjalankan restoratif justice melalui cara pendekatan,” ujarnya. 

Kapolda mengungkapkan dengan pendekatan restoratif semua masalah masyarakat dapat ditangani dengan cepat. Langkah hukum pemidanaan sebagai alternatif terakhir dalam proses penyelesaian masalah masyarakat.

" Peraturan ini sebagai upaya menimalisir, tidak lagi proses penegakan hukum yang bisa memicu masalah menjadi besar. Dengan pendekatan restoratif suatu masalah bisa diatasi dengan cara musyawarah melalui para tokoh-tokoh se tempat,” ungkapnya. 

Sementara, tim sosialisasi Bareskrim Polri Brigjen Bahagia Dachi, penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif sebagai langkah Polri dalam mewujudkan penyelesaian tindak pidana yang tidak berorientasi pada pemidanaan.

" Peraturan Polri tentang keadilan restoratif sebagai konsep baru dalam penegakan hukum pidana yang mengakomodir norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat sebagai solusi sekaligus memberikan kepastian hukum. Terutama menjawab perkembangan kebutuhan hukum masyarakat yang memenuhi rasa keadilan semua pihak,” jelasnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut,Ketua Harian Perhimpunaan INTI Pusat Indra Wahidin Ketua MUI Sumut Prof Maratua Simajuntak,Tokoh Masyarakat RE Nainggolan dan para undangan lainya.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini