|

Warkop Dan Kafe Ditindak Saat Gelar Patroli Gabungan PPKM Darurat


INILAHMEDAN
- Patumbak : Patroli gabungan dilaksanakan Polsek Patumbak bersama tiga pilar Kabupaten Deliserdang dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat level III, Selasa malam (07/09/21). 

Kegiatan dipimpin Kapolsek AKP Neneng Armayanti, Kanit Intel AKP Lumbanbatu, Kanit Sabhara Iptu EH Manik, Panit Reskrim Ipda M Yusuf Dabutar, Koramil 15/DT, staf kecamatan, Satpol PP dan para personil Polsek. 

Kapolsek mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan guna mencegah perkembangan, penyebaran virus corona covid-19. 

Pelaksanaan PPKM darurat level III itu dengan mendatangi Warkop di Jalan Kongsi, Gang Syukur, Dusun III, Desa Marendal I. Selanjutnya, di Jalan Leman Harahap, Gang Kreatif, Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak.  

Sedangkan tindakan yang dilakukan petugas pada PPKM darurat tersebut terhadap pemilik usaha agar menutup usahanya karena dari laporan warga pengusaha membuka usahanya hingga lewat batas waktu tutup usaha yang tak sesuai program pemerintah.

Kapolsek bersama tiga pilar memberi teguran lisan secara tegas dan tertulis yang dibuat oleh personil Satpol PP  Usai melaksanakan kegiatan penindakan di warkop dan kafe, petugas melaksanakan imbauan juga kepada masyarakat yang tinggal di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak agar tetap mematuhi prokes. 

Yakni wajib memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak guna memutus penyebaran dan perkembangan virus corona covid-19.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini