|

Ditembak Polisi Karena Dituduh Curi Besi Akhirnya Tewas


INILAHMEDAN
- Medan : Muhammad Riswanto (41) warga Jalan Tanggukbongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai, akhirnya meregang nyawa saat mendapat perawatan di RSUPH.Adam Malik Medan.

Pria anak satu itu tewas karena pendarahan setelah ditembak petugas Satreskrim Polrestabes Medan. Dia dituduh mencuri besi dari salah satu gudang, sesuai rekaman CCTV yang disita polisi.

Pada awak media Iwan Syahputra, adik almarhum mengatakan, Riswanto ditangkap pada 17 Agustus 2021 malam, dengan surat perintah penangkapan bernomor SP.Kap/431/VIII/RES.1.8/2021/Reskrim.

Dia menyebutkan, Riswanto sedang duduk bersama dua temannya di pinggir Jalan Tangguk Bongkar.  Kemudian, Riswanto pergi membeli rokok namun tidak kembali. 

" Setelah tiga hari, kami baru dapat kabar kalau abang saya ditangkap dan kondisi kaki sebelah kanan sudah tertembak. Abang saya itu dituduh mencuri di gudang besi yang berada di Jalan Tangguk Bongkar,” ujarnya pada Senin (26/09/21) malam.

Ia mengatakan mendapat kabar kalau abangnya sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Medan dan bersama keluarga datang menjenguk. 

" Di RS Bhayangkara kami diberitahu untuk biaya operasi harus ada uang Rp. 25 juta. Kami tidak ada biaya untuk operasinya,” tukasnya.

Korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan. " Akhirnya biaya Rumah Sakit Adam Malik ditanggung pihak kepolisian," sebutnya yang didampingi kakaknya bernama Dewi Jayanti.

Namun sebelum dioperasi, tambahnya, abangnya menghembuskan nafas karena kehabisan darah.

" Di Rumah Sakit Adam Malik kira-kira seminggu, kemudian tanggal 16 September 2021 abang saya meninggal dunia karena kehabisan darah dan HB nya rendah. Bukan hanya itu, dari hasil ronsen, kaki sebelah kiri abang saya patah juga kemungkinan karena dipukuli,” jelasnya. 

Menurutnya, saat ditangkap Riswanto dalam keadaan sehat. " Waktu ditangkap sehat tapi kenapa ada luka tembak dan dalam kondisi sakit di rumah sakit,” katanya.

Dalam kasus ini, tambah Iwan, pihak keluarga sudah mempertanyakan kepada Satreskrim Polrestabes Medan kenapa Riswanto ditangkap dan dilakukan penembakan. Lalu pihak Polrestabes Medan mempersangkakan Riswanto melakukan pencurian.

" Polisi bilang, abang kami terekam CCTV sedang mencuri. Tapi ketika kami minta bukti CCTV nya polisi tidak mau,” sebutnya. 

" Kami dari keluarga akan melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sumut serta Komisi Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras),” tuturnya. 

Setelah abangnya meninggal dunia, lanjutnya, pihak kepolisian memberikan uang santunan. " Kalau tidak kami terima uangnya, jasad abang kami tidak keluar dari rumah sakit,” akunya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan bahwa tersangka ditembak karena melakukan perlawanan.

" Tidak benar pemberitaan apabila tersangka dituduh mencuri, tapi dia ditangkap tanpa berdasarkan bukti-bukti termasuk rekaman CCTV,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Selasa (28/09/21).

Ia mengatakan terdapat rekaman CCTV yang sudah dilakukan penyitaan dan menunjukkan bahwa pelaku yang melakukan pencurian tersebut. Pada saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui perbuatan nya dan telah dimasukan dalam BAP.

" CCTV hanya boleh diperlihatkan pada saat persidangan karena itu sebagai bukti, makanya kami tidak memperlihatkan kepada keluarga Muh Riswanto,” ujarnya. 

Ia juga mengatakan, keterangan keluarga korban bahwa tidak mau operasi karena tidak ada biaya, tidak benar karena semua biaya rumah sakit ditanggung pihak kepolisian.

" Keluarga menolak untuk melakukan autopsi dan sudah membuat pernyataan diatas materai. Tidak benar kakinya patah karena dipukuli,” sebutnya. 

Menurutnya, untuk uang santunan itu tidak pernah dipaksakan ke keluarga tersangka. Dan bukan uang tutup mulut. 

" Sekedar hanya turut berdukacita saja. Kalo nggak diterima nggak dipaksakan juga,” pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini