|

Curi Kotak Infak Masjid Diciduk Polisi


INILAHMEDAN
- Medan : Polisi menangkap dua pria yang mencuri kotak infak masjid. Aksi pencurian itu viral karena terekam CCTV.

Kedua pria yang ditangkap tersebut berinisial MF (20) dan RF (16). Mereka diduga mencuri kotak infak di Masjid Jami Sentosa, Jalan Sentosa Lama, Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan.

" Kedua tersangka ditangkap saat bermain warnet di Jalan Sentosa Lama,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin pada Rabu (15/09/21).

Ia menyebutkan petugas juga menyita kota infak dari MF dan RF. Keduanya kemudian ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

" Kedua pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif,” sebutnya. 

MF juga telah mengakui perbuatannya bersama RF. Uang hasil mencuri kotak infak itu digunakan untuk bermain game di warnet. " Uang hasil dari mencuri kotak infak itu aku pakai buat main game di warnet," akunya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini