|

Bekas PT Yasanda Bangun Tembok Tak Sesuai Rekomendasi Yang Dikeluarkan


INILAHMEDAN
- Patumbak : Bekas PT Yasanda yang telah dibeli PT Universal Gloves (pabrik sarung tangan), Jalan Pertahanan, Dusun II, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, membangun tembok setinggi 4 meter yang menyalahi aturan rekomendasi yang dikeluarkan.  

Disamping itu, untuk SIMB dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kabupaten Deliserdang juga belum ada dan terpampang di pembangunan tembok tersebut. 

" Kalo untuk izin saya kurang tahu apakah ada ato tidaknya. Tapi coba tanya ke kecamatan mungkin orang kecamatan tahu," kata Kades Ahmad Arifin pada wartawan saat ditemui pada Selasa (21/09/21).

Sekretaris Kecamatan Kennedy Tarigan yang ditemui mengaku bahwa pihaknya telah memberi rekomendasi atas pengajuan untuk pembangunan tembok oleh pihak bersangkutan. Namun, dirinya tidak mengetahui lebih jauh apakah SIMB dari kabupaten yakni Dinas PMPPTSP sudah dikeluarkan. 

" Kita memang memberi rekomendasi waktu itu kepada mereka yang mengajukan untuk membangun tembok yang tingginya lebih kurang dua meter. Tapi kalo ternyata dilapangan melebihi dari itu, kita kurang paham. Dan apakah sudah ada izin pembangunannya dikeluarkan oleh kabupaten yakni dari dinas penanaman modal, juga kita tidak tahu," sebutnya. 

Yang jelas, tambahnya, pihak kecamatan hanya mengeluarkan rekomendasi sesuai dengan pengajuan yang disampaikan. " Tidak lebih dari itu," ucapnya.

Dibagian lain, dua sekuriti PT Universal Gloves yang berada di eks PT Yasanda yakni Rinto M Sitompul dan Bayu Sugara ketika ditemui bermaksud menanyakan soal tersebut, menganjurkan agar menemui personalia dikantornya. 

" Kalo mau konfirmasi soal bangunan tembok itu sebaiknya jumpai saja personalia di kantor bernama pak Hendrik. Dan biasanya bila wartawan hendak bertemu untuk keperluan konfirmasi harus ada surat tertulis ato pun sudah ada janji, baru boleh bertemu," kata Rinto. 

Mendengar jawaban seperti itu, awak media melakukan upaya dengan mendatangi kantor personalia dimaksud. Akan tetapi, saat hendak bertemu oleh sekuriti yang berada di kantor PT Universal Gloves, oknum personalia tidak berada di tempat.

" Dibuku piket ini tertulis bahwa pak Hendrik sudah keluar. Kalo mau bertemu dengannya coba saja temui di PT Yasanda," ucap Adi sekuriti itu sembari menunjukkan buku catatan di piket kepada awak media. 

Hingga akhirnya awak media kembali ke PT Yasanda untuk bertemu dengan dua sekuriti tadi, namun juga tidak berhasil menemui kepala personalia dimaksud. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini