|

Polres Dairi Ungkap Ladang Ganja Usia Tiga Bulan


INILAHMEDAN
- Dairi : Polres Dairi mengungkap perladangan jenis ganja di Dusun Perluasan, Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Dairi pada Minggu siang (29/08/21). 

Selain itu, turut pula diamankan pemilik ladang berinisial KS (28), dengan barang bukti 200 batang pohon ganja berbagai ukuran.

Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting, yang memimpin penangkapan turut mencabut pohon ganja diperladangan tersebut. 

Selain itu, tampak pula Kasat Narkoba AKP Rudy HUJ Sitorus, KBO Sat Narkoba Iptu MP Simamora, Kapolsek Parbuluan Iptu M Agus Santoso, Camat Parbuluan R Siringo Ringo, Kades Parbuluan IV Arnold Sagala beserta masyarakat.

Kapolres menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi informasi adanya perladangan narkotika jenis ganja tersebut. 

" Tentunya kami Polres Dairi tetap mengharapkan kerjasama yang sudah terjalin baik antara masyarakat dan Polres agar tetap berkesinambungan," katanya. 

Menurut pengakuan pemilik bahwa tanaman ladang ganja yang dirawatnya itu baru berusia tiga bulan. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini