|

Satgas Covid-19 Kecamatan Laeparira Dairi Bubarkan Pesta Pernikahan


INILAHMEDAN - 
Dairi : Gugus Tugas Kecamatan Laeparira, membubarkan acara pesta pernikahan setelah petugas Satgas mengimbau keluarga pemilik pesta dan masyarakat serta undangan mematuhi protokol kesehatan. 

Demikian Kasubbag Humans Polres Dairi Iptu Donny Saleh kepada wartawan mengatakan di ruang kerjanya, kemarin. 

Pesta pernikahan Di Desa Sumbul Dusun Jumapetak Kecamatan Laeparira, Dairi dibubarkan guna memutus penyebaran  Virus Corona Covid-19, berlangsung Senin (26/07/21).

Petugas personil yang melaksanakan pembubaran it angers lain, Bhabinkabtimnas Aiptu Juspen Simbolon Camat Laeparira Ratna F Sitanggang, Kades Sumbul Master Sihombing, Bidan Desa Sumbul Masro Limbong, SRI Novalisa Ginting.

Satgas Vivid 19, memberikan araham Dan imbauan kepada warga,  masyarakat yang datang ke acara pesta pernikahan mematuhi protokol Kesehatan yang ditetapkan pemerintah. 

di Desa Sumbul Dusun Jumapetak Kecamatan Laeparira, Dairi supaya mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk memutus penyebaran penyakit covid 19. 

Acara yang melangsungkan pernikahan dari pengantin laki laki Sarlijon Nababan  penganten perempuan Herlita Siahaan, pesta pernikahan tersebut sebelumnya sudah dilarang oleh Kepala Desa Sumbul dan diimbau hanya melakukan pemberkatan pernikahan di gereja. 

Pada  saat petugas Satgas lakukan pengecekan pada pukul 14.00 wib kegiatan pesta pernikahan tersebut benar telah dilaksanakan dan bukan acara pemberkatan, saat itu pula tim gugus Kecamatan Laeparira membubarkan acara pesta pernikahan.

Petugas Satgas memberikan himbauan kepada warga yang datang kepesta pernikahan agar meninggalkan acara dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, memakai masker,  menjaga Jarak, mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan.

Dengan spontan para warga masyarakat yang berada di acara pesta menerima imbauan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas di acara pesta tersebut.

Acara esta dibubarkan pada pukul 15.00 Wib di Desa Sumbul Dusun Jumapetak Kecamatan Laeparira,  Dairi dilakukan pembubaran acara pesta pernikahan tersebut . 

Pada sat pembubaran ada salah seorang keluarga yang melaksanakan pesta merasa keberatan atas kegiatan pembubaran yang dilakukan oleh tim gugus Kecamatan Laeparira/Sarles Sihombing.

Dan kemudian tim gugus Kecamatan Laeparira akan melakukan pembinaan dan pemahaman kepada Sarles Sihombing, karena keberatan atas kegiatan Nyan pembubaran acara pesta pernikahan tersebut.

Pembubaran pesta pernikahan yang dilaksanakan oleh tim gugus covid-19 kecamatan Laeparira, Warga menerima himbauan dan pembubaran oleh tim gugus Kecamatan Laeparira.  (imc/am)

Komentar

Berita Terkini