|

Polres Belawan Musnahkan BB Shabu Dari 4 Tersangka


INILAHMEDAN
- Belawan : Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis shabu pada Rabu (07/07/21).

Kegiatan tersebut di Aula Polres yang dipimpin Kapolres AKBP Mhd R Dayan. Kapolres mengatakan untuk jumlah barang bukti yang dimusnakan sebanyak 682,65 gram shabu disita dari 4 tersangka dengan 3 lapran polisi. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Polres Kompol Herwansyah, Kasat Narkoba Juriadi, Kasiwas Iptu L Pasaribu, para Kanit, JPU Kejari Belawan, Kuasa Hukum Polres M Yunus, Tim Labfor Polda Sumut dan personil Sat Narkoba. 

Sebelumnya, seluruh barang bukti dilakukan pemeriksaan keasliannya oleh Tim Labfor dan dari hasil tes terbukti positif shabu–shabu.

Pemusnahan dilakukan masing-masing peserta yang hadir bergantian dengan memasukkan barang bukti shabu ke dalam blender untuk dihancurkan yang disaksikan para tersangka. 

Setelah semua barang bukti shabu dihancurkan dengan diblender, kemudian dibuang melalui saluran pembuangan WC yang berada di aula Polres sementara bungkus plastik shabu dibakar. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini