|

Pemkab Asahan Sembelih 118 ekor Hewan Qurban


INILAHMEDAN - Asahan: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyembelih 118 ekor hewan qurban yang terdiri dari 95 ekor sapi dan 23 ekor kambing pada Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M, Selasa (20/07/2021).

Sebanyak 118 ekor hewan qurban ini merupakan sumbangan dari Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan OPD.

Hal ini disampaikan Bupati Asahan melalui Kadis Kominfo Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar, Senin (19/07/2021).

Dalam momentum pelaksanaan qurban tahun ini, setiap OPD akan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dan mengikuti intruksi Bupati Asahan, di mana dalam intruksi tersebut, setiap OPD melaksanakan qurban di dinas masing-masing, dan mengantarkan daging qurban tersebut ke tempat yang telah ditentukan untuk dibagikan kepada masyarakat yang menerima.

Selain itu beliau menyampaikan agar kepada seluruh BKM Masjid/Musala se-Kabupaten Asahan dalam melaksanakan malam takbiran, Salat led Adha dan penyembelihan hewan qurban 1442 H/2021 M dapat mempedomani SE Menteri Agama RI No 15 dan 16 Perihal Protokol Kesehatan dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan kegiatan Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M. Di antaranya, menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan menghindari kerumunan, dilarang melaksanakan takbiran keliling, dan takbiran dapat dilaksanakan di masjid/musala dengan jumlah jamaah terbatas, salat Idul Adha 1442 H dapat dilaksanakan di masjid/musala dan lapangan terbuka dengan mematuhi protokol kesehatan.

Jika ada jama'ah yang terganggu kesehatannya BKM segera menghubungi Satgas Covid 19 kecamatan/desa/kelurahan setempat, penyembelihan hewan qurban agar tidak menimbulkan kerumuman dan panitia qurban agar menyalurkan daging hewan qurban kepada yang menerimanya dan membatasi/mengurangi mobilitas (tidak mudik, tidak berpergian ketempat keramaian). (imc/adlin)

Komentar

Berita Terkini