![]() |
Anggota DPRD Medan Mulia Asri Rambe |
INILAHMEDAN - Medan: Anggota DPRD Kota Medan Mulia Asri Rambe atau yang akrab disapa Bayek angkat suara terkait PPKM Darurat di Kota Medan. Mengingat, hingga hari ke-5, PPKM Darurat tersebut diberlakukan malah berpotensi menimbulkan kericuhan di tengah-tengah masyarakat.
Bayek mencontohkan penutupan lapak-lapak pedagang yang dilakukan oleh tim petugas di lapangan bukan memberikan solusi untuk mengurangi pandemi Covid-19 tapi malah menjadi potensi kericuhan.
“Bayangkan saja, pedagang dilarang berjualan. Orang yang lapar gampang menyulut keributan. Tapi mudah-mudahan ini tidak terjadi,” papar Bayek, Minggu (18/07/2021).
Padahal, Bayek menambahkan tidak ada satu butir pun dari Surat Edaran (SE) Walikota Medan dan SE Gubernur Sumut yang melarang pedagang berjualan. Yang dilarang pemerintah itu hanyalah jangan buat kerumunan.
“Berjualan boleh saja, tapi gak boleh makan di tempat. Makanya, petugas di lapangan harus mengetahui benar-benar implementasi dari SE Walikota dan gubernur itu,” tegas anggota Komisi II DPRD Medan ini.
Bayek pun menyarankan agar pemerintah bisa mengembalikan kondisi seperti new normal. Dimana, pedagang boleh berjualan asalkan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat. Seperti, kapasitas pengunjung dibatasi.
Terkait penyekatan jalan di sejumlah titik di Kota Medan. Bayek juga menilai hal itu sebagai sesuatu yang kurang bermanfaat dan tak ada kaitannya dengan meminimalisir pandemi Covid-19.
Bayek mengatakan harusnya penyekatan itu diperketat di perbatasan saja. Seperti perbatasan Medan- Binjai, Medan- Deli Serdang. Bukan malah penyekatan yang diperbanyak di dalam kota. Karena, hal itu malah menimbulkan kerumunan baru.(imc/bsk)