|

Curhat Guru Honor Dipecat Kepsek, Rajuddin: Tidak Bisa Dibenarkan


INILAHMEDAN - Medan: Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala bereaksi keras atas perlakuan diskriminasi yang dialami Marpaulina Simamora, guru honor di SD Negeri 064959. Guru honorer yang mengajar bidang studi Agama Kristen itu dipecat pihak sekolah dengan alasan tak masuk akal.

"Ini jelas-jelas perlakuan diskriminasi terhadap tenaga pendidik. Apalagi beliau merupakan guru agama. Ini tidak bisa dibenarkan," tandas Rajuddin Sagala saat menerima pengaduan Marpaulina Simamora, di ruang kerjanya, Selasa (06/07/2021).

Setelah mendengar keluhan guru agama yang tinggal di Jalan HM Joni Medan tersebut, Rajudin Sagala langsung menyuruh stafnya menyiapkan surat memo yang ditujukan kepada Kepala SD Negeri 064959 tersebut.

"Jangan ada semena-mena dengan guru honorer. Apalagi sudah lama mengajar. Padahal gajinya guru honorer itu menggunakan dana BOS dari pemerintah. Kok malah sesuka hatinya memecat guru honorer. Jadi saya minta jangan ada pemecatan," tegas Rajuddin.

Pimpinan dewan, kata Rajuddin, akan mengambil sikap tegas kepada kepala sekolah jika tidak mengindahkan memo pimpinan dewan untuk tidak memecat guru honorer tersebut.

"Saya juga akan pastikan Komisi II DPRD Medan memanggil kepala sekolahnya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengetahui maksud dan tujuannya memberhentikan guru honorer tersebut," katanya.

Dalam curhatnya, Marpaulina mengaku dirinya dipecat kepala sekolah dengan alasan siswa yang beragama Kristen di sekolah itu tinggal 15 orang.

"Sayang dana BOS itu dipakai untuk menggaji dirimu, sementara siswa yang beragama Kristen di sekolah kita saat ini hanya 15 orang dari total 152 siswa," tutur Marpaulina menirukan perkataan kepala sekolah kepadanya.

Marpaulina yang sudah mengabdi selama 7 tahun di sekolah itu mengaku gajinya yang diterimanya setiap bulan hanya Rp250 ribu.

"Itu pun setelah ditambah dengan intensif yang diberikan Pemko Medan baru-baru ini ke rekening saya langsung. Yang bikin saya sedih, guru honor yang baru direkrut kepala sekolah sudah mendapat gaji Rp500 ribu. Ini juga perlakuan diskriminasi," ujarnya. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini