|

Bareskrim Polri Bongkar Aksi Pinjol Ilegal KSP Cinta Damai


INILAHMEDAN
- Jakarta : Direktorat tindak pidana ekonomi khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan dengan modus pinjaman online (pinjol) berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP) bernama Cinta Damai.

Dalam pegungkapan kasus tersebut polisi menetapkan delapan tersangka. " Ancaman hukuman untuk seluruh pasal maksimal lima tahun," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika di Jakarta pada Kamis (29/07/21).

Diketahui, KSP Cinta Damai tersebut merupakan salah satu produk dari aplikasi pinjol dana cepat. Selain KSP Cinta Damai, beberapa KSP fiktif lainnya adalah KSP Hidup Hijau dan KSP Pulau Bahagia.

Pengungkapan kasus bermula dari adanya laporan sejumlah nasabah. Dalam kasus itu juga tersangka menggunakan modus dengan menawarkan tenor panjang dan suku bunga rendah. Namun pada faktanya tenor dan suku bunga tidak sesuai dengan yang dijanjikan. (imc/joy)
Komentar

Berita Terkini