INILAHMEDAN - Humbahas: Panglima Kodam (Pangdam) I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin turun langsung menertibkan Keramba Jaring Apung (KJA) yang beroperasi di Danau Toba, Kamis (06/05/2021).
Penertiban KJA milik warga Desa Tipang dan Desa Simangulappe, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) ini dilakukan bersama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Kehadiran Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut disambut Kasdim 0210/TU Mayor Arm Ojak Simarmata bersama Wakapolres Humbahas Kompol D Pinem, serta Camat Baktiraja Astri Lidwina br Manullang.
Sebelum menuju lokasi penertiban KJA, Pangdam bersama Kapolda terlebih dulu menerima laporan dari Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Humbahas Nella br Simamora bahwa ada 862 KJA beroperasi di Kecamatan Baktiraja yang dimiliki 41 orang. Dari jumlah KJA itu, 49 di antaranya ditertibkan.
Usai menerima laporan, Pangdam bersama Kapolda, Bupati dan Wakil Bupati Humbahas secara simbolis menyerahkan dana kompensasi penertiban KJA sebesar Rp5 juta per petak.
Selanjutnya, Pangdam dan Kapolda bergerak menggunakan Kapal Pol Air KPII-2012 menuju lokasi KJA di Desa Simangulampe, Desa Marbun Toruan dan Desa Tipang, Kecamatan Baktiraja yang ditertibkan.
Pangdam menjelaskan kepada media bahwa pembongkaran petak KJA oleh Tim Terpadu TNI-Polri ini bertujuan untuk menjaga kelestarian ekosistem air Danau Toba dari pencemaran limbah pakan ternak ikan yang dibudidayakan di keramba.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat pemilik KJA yang telah mendukung kegiatan ini sehingga terlaksana dengan aman dan tertib," kata Pangdam.
Hal senada disampaikan Kapolda. Dikatakannya, aparat TNI-Polri sudah berkoordinasi bersama pemerintah daerah untuk melakukan penataan Keramba Jaring Apung (KJA) yang ada di Danau Toba.(imc/rel)