INILAHMEDAN - Medan: Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan Hasan Maksum mendesak pihak kepolisian menangkap para cukong judi dan narkoba yang disebut-sebut masih bebas beroperasi di Kota Medan dan kawasan Medan Utara.
“Cukong atau bandar besarnya, termasuk yang dikenal dengan inisial AK maupun siapa pun itu, harus ditangkap. Jangan hanya kurir sabu atau penjaga lapak judi yang diproses, karena itu tidak menimbulkan efek jera,” ujar Hasan kepada wartawan di kantor MUI Kota Medan, Senin (16/02/2026).
Hasan Maksum menegaskan MUI mendukung penuh aparat kepolisian memberangus lokasi perjudian dan narkoba. Termasuk yang paling utama menangkap para bandar besarnya.
"Penindakan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan," katanya.
Maraknya praktik perjudian dan narkoba, kata Hasan, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terlebih menjelang bulan suci Ramadan. Ia menegaskan, pemberantasan tidak boleh bersifat sementara.
“Jangan hanya ditutup sesaat lalu dibuka kembali. Harus benar-benar dibersihkan,” tegasnya.
Akademisi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam. Ia mendorong warga aktif melaporkan aktivitas perjudian dan peredaran narkoba kepada aparat penegak hukum agar segera ditindaklanjuti.
MUI Kota Medan mengapresiasi langkah tegas Kapolrestabes Medan dan Kapolres Pelabuhan Belawan dalam memberantas praktik perjudian, baik yang dilakukan secara langsung maupun daring.
MUI berharap patroli dan pengawasan dapat lebih digencarkan, terutama di kawasan Medan Utara yang berdasarkan informasi masyarakat masih marak praktik perjudian secara terbuka.(imc/bsk)
