|

Gerindra Minta Kajari Binjai Lebih Teliti Soal DIF 2023

Fraksi Gerindra DPRD Binjai meminta Kajari Binjai lebih teliti soal dugaan korupsi dan pergeseran anggaran Dana Insentif Fiskal (DIF) 2023. Penetapan status tersangka mantan Kadis Pertanian Relasen Ginting (RG) dinilai aneh.(foto: bsk)

INILAHMEDAN - Binjai: Fraksi Gerindra DPRD Binjai meminta Kajari Binjai lebih teliti soal dugaan korupsi dan pergeseran anggaran Dana Insentif Fiskal (DIF) 2023. Penetapan status tersangka mantan Kadis Pertanian Relasen Ginting (RG) dinilai aneh.

“Kasus ini agak sedikit aneh, sebab saya baca di media materi pemeriksaan RG itu soal DIF, namun beliau jadi tersangka setelah Kejari Binjai umumkan penghentian penyidikan dugaan korupsi DIF 2023 pada 30 Desember kemarin,” kata Ronggur, Jumat (20/02/2026).

Menurutnya, penetapan tersangka RG ini terkesan jadi terpaksa pasca ada gerakan dari Badko HMI Sumut yang mendorong agar Komjak RI dan Jamwas diminta turun ke Binjai terkait penghentian penyidikan dugaan korupsi DIF ini.

Katanya, penggunaan DIF itu sudah jelas tujuannya. Merujuk PMK 125 tahun 2023 penggunaan DIF itu untuk pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi, dan angka penurunan kemiskinan.

"Memang boleh saja DIF itu dipakai untuk bayar utang, tapi coba ditelaah lagi apa korelasinya sudah sesuai dengan PMK 125," katanya.

Sepengetahuan dia, materi pemeriksaan RG itu soal DIF dan sudah dijelaskan semuanya oleh penyidik. Meskipun Kejari Binjai menghentikan penyidikan terkait DIF dan lalu kemudian RG ditetapkan tersangka.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini