|

Lebaran Pertama, Pemko Medan Periksa Angkutan Umum dan Kendaraan Pribadi Masuk Medan


INILAHMEDAN - Medan: Petugas gabungan Pemko Medan kembali memeriksa angkutan umum dan kendaraan pribadi yang memasuki Kota Medan, Kamis (13/05/2021).

Pemeriksaan dilakukan bertepatan dengan diberlakukanya penyekatan kendaraan yang memasuki Kota Medan melalui Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan.

Rata-rata kendaran yang diberhentikan berasal dari Karo. Penyekatan bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang ingin memasuki Kota Medan pada saat hari raya Idul Fitri 1442 H, sekaligus upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Petugas gabungan ini terdiri dari Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Kominfo Kota Medan, BPBD Kota Medan dan dibantu aparatur TNI dan Polri.

Selain itu, masyarakat yang akan memasuki Kota Medan juga diwajibkan untuk melakukan swab test di tenda yang telah disediakan. Bagi mereka yang hasil swabnya negatif diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Bagi yang hasilnya positif akan dirujuk ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Penyekatan ini akan terus dilakukan oleh Pemko Medan guna mencegah penyebaran Covid-19.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini