|

Bangun Gedung Perpustakaan, F-PKS: Manfaatkan DAK Rp10 Miliar


INILAHMEDAN - Medan: Beberapa perwakilan dari fraksi DPRD Kota Medan menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Kota Medan pada rapat paripurna DPRD Medan, Senin (24/05/2021).

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan pandangannya melalui juru bicaranya Dhiyatul Hayati menyambut baik diajukannya Ranperda Kota Medan tentang penyelenggaraan perpustakaan di Kota Medan. Dikatakannya, perpustakaan juga sebagai wahana belajar sepanjang hayat dalam mengembangkan potensi. 

Perpustakaan juga, kata dia, bisa membuat masyarakat berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan mandiri. Baik itu menjadi masyarakat yang bertanggungjawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional. 

Ia mengatakan fraksinya berharap dengan adanya Peraturan Daerah ini, nantinya pemerintah Kota Medan akan membenahi penyelenggaraan perpustakaan umum, perpustakaan sekolah, madrasah, dan perpustakaan khsusus yakni perpustakaan keliling, taman baca masyarakat, dan pojok baca. 

"Jadi, keinginan membenahi penyelenggaraan perpustakaan - perpustakaan di Medan ini, sesuai dengan aspirasai masyarakat Kota Medan yang kami terima," katanya. 

Ia juga menyampaikan bahwa dalam hal ini juga Fraksi PKS menyarankan agar Pemerintah Kota Medan memanfaatkan dana alokasi khusus (DAK) sekitar Rp10 miliar yang telah disediakan pemerintahan pusat melalui APBN untuk pembangunan gedung perpustakaan.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini