|

Baskami Ingatkan Dishut Jangan 'Main Mata' Dengan Mafia Perambah Hutan Puncak 2.000 Siosar

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting


INILAHMEDAN - Medan: Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengingatkan Dishut (Dinas Kehutanan) Sumut Cq Gakkum (Penegakan Hukum) Dishut Sumut  jangan sampai  'main mata' dengan mafia perambah hutan di puncak 2.000 Siosar Kabupaten Karo. 

Dampak perambahan hutan itu mengakibatkan ratusan hektar kawasan hutan produksi tersebut porak-poranda. 

"Kita di lembaga legislatif akan terus mengawal pengusutan kasus perambah hutan ini. Dishut Sumut harus bisa menjerat mafia perambahnya dengan menetapkannya sebagai tersangka," ujar Baskami Ginting kepada wartawan, Jumat (09/04/2021). 

Baskami Ginting mengutarakan hal itu menanggapi unjuk rasa masyarakat Desa Sukamaju Kecamatan Tiga Panah dan DPC Projo Karo di Dishut Sumut. Mereka menuntut segera  menangkap mafia perambah hutan puncak 2000 Siosar.

Menurut  Baskami, Dishut Sumut  melalui Gakkumnya harus bekerja ekstra keras mengusut kasus tersebut hingga tuntas untuk memastikan dan mengungkap siapa "big boss" perambah hutan dimaksud. Sebab satu unit alat berat (buldozer) di lapangan sudah diamankan, ditambah keterangan sejumlah saksi yang mengetahui persis siapa sebenarnya pengusaha di balik perambahan hutan dimaksud.

"Dishut jangan lagi lengah, apalagi berdasarkan keterangan delapan orang saksi yang sudah diperiksa, semuanya sudah mengarah kepada nama seseorang pengusaha sebagai aktornya," tegas Baskami. 

Diakui Baskami, aksi pembabatan hutan Siosar Puncak 2.000 ini sudah  sangat berbahaya. Karena sejumlah desa di bawah kaki bukit terancam diterjang banjir. Kemudian air sungai yang selama ini sebagai tempat mandi masyarakat sudah kering dan  kotor bercampur lumpur jika hujan turun.

Ketua DPC Projo Karo Lloyd Reynold Ginting Munthe


Berkaitan dengan itu, Ketua DPC Projo Karo Lloyd Reynold Ginting Munthe berharap kepada DPRD Sumut dan Poldasu untuk mengawal terus pengusutan kasus perambahan hutan Puncak 2000 Siosar dan segera menjebloskan tersangkanya  ke penjara. 

Seperti diketahui, tambah Lloyd, aksi perambahan hutan dilakukan dengan modus membuat jalan menuju hutan. Kemudian mengkapling-kapling lahan untuk diperjualbelikan kepada masyarakat dan pengusaha, karena kawasan itu menjadi primadona bagi investor.

"Berdasarkan informasi yang kita peroleh di lapangan, mafia perambah hutan Siosar ini disebut-sebut mafia tanah dari Medan. Kini mengembangkan bisnisnya menguasai lahan hutan dan menyerobot lahan masyarakat di Karo," tandas Lloyd sembari menambahkan, DPC Projo Karo akan terus mengejar mafia perambah tersebut guna menghindari keresahan masyarakat.

Selain itu, tandas Lloyd, bukti-bukti keterlibatan mafia tanah dari Medan ini juga sudah diserahkannya kepada Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Ketua Umum DPP Projo Jakarta dan Presiden RI, sebagai bentuk keseriusan DPC Projo Karo mengungkap pelaku perusak hutan Siosar.(imc/is) 


Komentar

Berita Terkini