|

Pemkab Karo Serahkan LKPD Unaudited TA 2020 ke BPK Perwakilan Sumut Tepat Waktu



INILAHMEDAN - Kabanjahe: Bupati Karo Terkelin Brahmana mengatakan Pemkab Karo serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2020 kepada Badan pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut.

Penyerahan itu langsung disampaikan  Bupati Karo kepada  Eydu Oktain Panjaitan, selaku Kepala BPK Perwakilan Sumut, di Kantor Auditorium BPK Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (31/03/2021). 

Eydu Oktain Panjaitan menjelaskan gambaran singkat pemeriksaan interim, bertujuan memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, terutama yang mempengaruhi opini serta menilai efektivitas SPI (Sistem Pengendalian Intern) , dalam menyusun laporan keuangan dan melakukan pengujian substantif terbatas.

Selain itu, katanya, belanja hibah dan Bansos, belanja tidak terduga beserta  akun-nya  turut dilakukan pengujian, sehingga BPK menyampaikan apresiasi ke Pemkab Karo yang telah taat dan patuh serta tepat waktu dalam menyerahkan LKPD nya sesuai batas ketentuan  31 Maret 2021.

Sedangkan, Bupati Karo menyatakan sangat berterimakasih dengan pihak perwakilan BPK Sumut  yang begitu responsif menerima kehadiran Pemkab Karo, walaupun posisi sudah diujung tanduk.

'Batas waktu penyerahan 31 Maret 2021 dalam penyerahan LKPD, proses ini semua dapat dilalui oleh Pemkab Karo, karena pihak BPK Sumut  selalu mensuport dan mendorong, sehingga waktu terbatas yang ada, masih terselesaikan," ujar Terkelin Brahmana.

Mudah mudahan, tambah Terkelin, di akhir jabatannya, Pemkab Karo nantinya dapat kembali meraih WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian), sebab tepat waktu salah satu penilaian di  samping tertib administrasi.

Diakhir acara, Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Asisten III Administrasi Mulianta Tarigan, Kepala BPKPAD Andreasta Tarigan, Kepala Inspektur Philemon Brahmana, Kabid Aset BPKPAD Dewiani Sinulingga dan Kabag Humas dan Protokol Frans Leonardo Surbakti, S.STP, foto bersama dengan kepala BPK Perwakilan Sumut   Eydu Oktain Panjaitan.(imc/bsk) 



Komentar

Berita Terkini