|

Dari Info Warga, Tersangka Pengedar Sabu Diciduk Polisi


INILAHMEDAN
- Simalungun : Polisi meringkus tersangka pengedar/penjual narkotika jenis sabu di Huta I Bandar Sakti Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Tersangka itu berinisial HS alias Horas (36). 

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, penangkapan terhadap yang bersangkutan berawal dari informasi masyarakat menggunakan Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun, kemarin. 

Lalu Kapolsek Perdagangan AKP Josia dan Kanit Reskrim IPTU S Sagala melakukan penyelidikan. Pada Kamis (11/03/21) siang sekira pukul 12.00 Wib Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal meringkus HS alias Horas di Huta I Bandar Sakti Nagori Bandar tinggi, Kecamatan Bandar Masilam. 

Diperoleh barang bukti (BB) berupa 1 unit Handphone (Hp) Nokia hitam, 1 bungkus rokok Surya berisi 3 plastik klip sedang shabu dan 1 plastik klip besar berisi 23 bungkus sabu.

Kemudian 1 bungkus plastik klip besar berisi 47 plastik klip kecil kosong, 1 bungkus plastik klip besar berisikan 63 plastik klip kecil kosong, 2 sekop terbuat dari pipet plastik, 2  bong terbuat dari botol plastik, 2 kaca pirex, 1 mancis biru serta uang tunai Rp 200.000 diduga hasil penjualan sabu.

Kepada petugas tersangka mengakui pemilik seluruh barang bukti itu sehingga Kanit Reskrim perintahkan Tim Opsnal memboyongnya. 

" Dari HS alias Horas disita barang bukti sabu diperkirakan total berat kotor atau bruto 7,32 gram. Hingga saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polsek Perdagangan guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut sebelum diserahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun," tukasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini