|

Curi Infrared Thermometer Gun, Black Diringkus Polisi Saat Karoke


INILAHMEDAN
- Medan : Pelaku pencurian Infrared Thermomoter Gun (alat pengukur suhu badan) milik Karaoke TV (KTV) Scorpio & Bar Hotel Radison Medan diringkus Polsek Medan Baru. 

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus menyebutkan terduga pelaku berinisial F.A alias Black (30) warga Jalan Tani Asli, Kelurahan Tanjung Gusta Medan.

" Kejadiannya pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020 sekira pukul 04.30 Wib di Bassment Hotel Radison Medan Jalan Adam Malik. Dimana pihak perusahaan melaporkan telah terjadi pencurian terhadap 1 (satu) unit Infrared Thermomoter yang dilakukan oleh pelaku," ujarnya pada Kamis (11/03/21).

Dalam aksinya, dia mengatakan pelaku terekam Camera CCTV yang berada di lokasi dan mengakibatkan kerugian sebesar Rp. 2.775.000. 

" Berdasarkan laporan dari korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan pelaku dapat ditangkap pada Rabu 10 Maret 2021 pukul 04.30 Wib, saat pelaku kembali mendatangi Scorpio KTV & Bar Hotel Radison tersebut untuk berkaraoke," ungkapnya. 

Kanit Reskrim menyebutkan pelaku mengakui mengambil alat tersebut dari atas meja sekuriti dan menyimpan alat tersebut ke dalam. 

" Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 Tahun Penjara," pungkasnya.  (imc/joy) 



Komentar

Berita Terkini