|

Polisi Ciduk Pelaku Yang Resahkan Para Sopir Truk


INILAHMEDAN
- Medan : Petugas Polsek Sunggal menangkap seorang pelaku pemerasan terhadap sopir truk. Pelaku itu pria berinisial S (44) warga Desa puji Mulio, Gang Amal, Sunggal Deli Serdang. 

Kapolsek melalui Kasi Humas Aiptu Roni B Sembiring, ada informasi diseputaran Jalan Kompos KM 12 sering terjadi pemerasan terhadap para sopir truk dengan menggunakan senjata tajam. Aksi itu pun sempat terekam warga dan viral di media sosial.

Pihaknya yang menerima informasi itu, dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak melakukan penelusuran dengan merespon cepat diseputaran lokasi. 

Tak butuh waktu lama, keberadaan S pelaku pemerasan tersebut pun diketahui. " S kita amankan dari tempat persembunyiannya di Jalan Kompos Gang Mangga,” jelas Roni B Sembiring, Selasa (09/02/21).

Tak cuma mengamankan S, petugas juga menyita barang bukti sebilah samurai dan kwitansi. Kapolsek mengimbau bagi para sopir yang merasa pernah diperas oleh S untuk membuat pengaduan. 

" S dijerat melanggar tindak pidana pasal 368 sub UU Darurat no 12 THN 1951 (membawa sajam),” pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini