|

Bupati Karo dan Unsur Forkopimda Terima Vaksin Tahap II di Kabanjahe



INILAHMEDAN - Kabanjahe: Bupati Karo Terkelin Brahmana dan unsur Forkopimda beserta tenaga kesehatan menerima vaksin Covid-19 tahap II, Kamis (18/2/2021) di Kabanjahe.
      
Namun dalam pemberian vaksin ini, Wakil Bupati Karo  Cory S Sebayang dan Asisten III Mulianta Tarigan masih menerima vaksin tahap pertama, karena pada pemberian dosis sebelumnya, kedua pejabat ini terganjal faktor usia dan alasan kesehatan.
       
Menurut Kadis Kesehatan Karo Irna S Meliala dalam laporannya mengatakan, pada pelaksanaan pemberian dosis vaksinasi Covid-19 tahap pertama 14 hari lalu, Wakil Bupati Karo terkendala menerima vaksin, karena faktor usia sudah lanjut.
      
Namun setelah keluar aturan baru dan terbitnya rekomendasi dari Kementerian Kesehatan RI yang menyatakan bahwa penerima dosis vaksin Covid-19 bagi usia lanjut (lansia) diatas umur 59 tahun sudah dapat dilakukan.
    
"Begitu juga Asisten III MuliantaTarigan, pada pemberian dosis pertama mengalami gejala demam, sehingga tidak dapat dilakukan vaksinasi. Tetapi  setelah 14 hari, kondisi kesehatannya sudah membaik dan pulih, sehingga sudah bisa divaksin," katanya.
     
Bupati KaroTerkelin Brahmana dalam kesempatan itu mengatakan,  kegiatan vaksinasi tahap II ini pesertanya masih sama, yakni Bupati, Forkopimda dan tenaga kesehatan.
     
Disinggung soal perasaan yang dialami selama14 hari, pasca vaksinasi, Terkelin mengatakan tidak ada masalah semua berjalan baik, hanya sedikit mengalami ngantuk-ngantuk, tetapi tidak mengganggu aktifitas sehari-hari.
     
Sementara Cory S Sebayang mengakui, dirinya tidak menerima vaksinasi, karena pada kegiatan pemberian dosis pertama 14 hari lalu, peserta lanjut usia di atas 59 tahun belum diijinkan mendapatkan vaksin.
     
Namun setelah keluarnya aturan baru dari Menteri Kesehatan RI yang  merekomendasikan usia lanjut di atas 59 tahun boleh menerima vaksin Covid-19, pihaknya mengikutinya.
       
Sedangkan Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto mengatakan vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19, sehingga sangat baik untuk menjaga daya tahan tubuh.
     
Hadir dalam vaksinasi tahap kedua ini,  Kajari Karo Denny Ahmad, Dan Sub Denpom 1/2 Kapten Dwi Darsono, mewakili Kapolres Tanah Karo, AKP SP Anak Ampun,  Moderamen GBKP dan para Nakes. (imc/is)

Komentar

Berita Terkini