|

Sebanyak 50 Personil Kepolisian Diterjunkan Bubarkan Massa


INILAHMEDAN
- Medan : Pamenwas Polrestabes Medan Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap memimpin apel tim gabungan guna melaksanakan patroli penertiban dan pembubaran massa yang tidak mematuhi protoko kesehatan (prokes) di Jalan Ahmad Yani (kesawan) pada Minggu (17/01/21) sekira pukul 00.00-02.00 WIB. 

Dengan jumlah kekuatan sebanyak 50 personil yang terdiri dari personil Sat Sabhara Polsek Delitua (Delta), Polsek Medan Barat dan Satpol PP Pemko Medan. 

Dalam kegiatan Pamenwas itu, petugas kepolisian juga melakukan penutupan di tempat aktivitas anak remaja yang diduga akan mengundang terjadinya kumpulan massa. 

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap menyebutkan bahwa razia prokes itu dilakukan untuk menjaga terjadinya kumpulan massa, dan mengantipasi meningkatnya angka kriminalitas. 

Serta warga yang bisa saja terpapar covid-19 khususnya di wilayah hukum (wilkum) Polrestabes Medan. Tak lupa dalam kegiatan itu Pamenwas AKP Zulkifli Harahap juga mensosialisasikan betapa bahayanya covid-19.

" Covid itu masih ada. Ayo kita bersama melawan covid-19. Batasi kegiatan di luar rumah dan kerumunàn massa. Gunakan terus masker. Jaga jarak saat berada di luar rumah,” katanya.

Menurutnya, yang paling baik adalah sering makan buah-buahan yang mengandung vitamin dan kurangi begadang. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini