|

Polisi Tangkap Wanita Bawa 400 Butir Extasi


INILAHMEDAN -
Medan : Sebanyak 400 butir pil extasi disita tim Reskrim Polsek Medan Kota dari seorang tersangka wanita berinisial Y (40) warga Medan-Binjai Km 16, Kecamatan Sunggal, Deliserdang akhir pekan lalu.  

Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Kota Besar Medan AKBP Irsan Sinuaji didampingi Kapolsek Medan Kota Kompol Riki Ramadhan dan Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, yang bersangkutan diamankan dari Jalan Teratai, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia sekira pukul 16.30 WIB. 

Dijelaskan, berawal dari informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis pil extasi di Jalan Teratai, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

" Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan pada saat di TKP mencurigai seorang perempuan yang mengendarai sepada motor Honda Revo BK 55xx ABQ,” ujarnya saat pemaparan di Mapolsek Medan Kota. pada Selasa (19/01/21). 

Tersangka itu kemudian diikuti dan disergap. " Hasilnya ketika diperiksa ditemukan satu plastik yang dibungkus kertas berisi 400 butir narkotika pil extasi,” sebut Akpol 1999 itu.

Disebutkan, kepada petugas tersangka mengaku bahwa barang tersebut diambil dari seorang pria yang tidak dikenalnya dan dia diperintahkan temannya berinisial AR untuk mengambil barang. 

Kini, katanya, Kapolsek dan Kanit Reskrim masih terus melakukan pengembangan. Dan akan mengejar tersangka AR dan pemilik barang haram tersebut. 

" Meski begitu, guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka Y masih kita amankan di Mapolsek Medan Kota.” pungkasnya. (imc/joy)



Komentar

Berita Terkini