|

Ops Yustisi Prokes Covid-19 Dilaksanakan Polsek Patumbak


INILAHMEDAN
- Patumbak : Wakapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanty bersama Kanit Binmas Iptu S Panjaitan dan personil Bhabinkamtibmas serta Intel melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan KH Riva’i Harahap pintu masuk Terminal Terpadu Amplas, Rabu (27/01/21). 

Kegiatan dalam rangka penertiban dan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) adaptasi kebiasaan baru pandemi covid-19. Polsek Patumbak bersama pihak Satpol PP dan perangkat Kelurahan Amplas.

Sementara bentuk kegiatan operasi yustisi itu seperti pengimbauan dan penindakan disiplin protokol kesehatan covid-19 di beberapa titik atau lokasi dengan pengecekan terhadap pengendara maupun masyarakat yang melintas.

Dalam Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan covid- 19 di wilayah hukum Polsek Patumbak masih ditemukan masyarakat atau pengguna jalan yang melintas pada pintu masuk Terminal Terpadu Amplas (TTA), Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas tidak memakai masker. 

Petugas memberikan sanksi dan masker bagi mereka para pelanggar dengan harapan ke depan agar lebih ingat dan peduli dalam penggunaan masker untuk tetap sehat dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.

" Sanksi sosial itu berupa administrasi (tahan KTP), tindakan fisik, push up, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, menghafalkan Pancasila dan teguran,” jelas Wakapolsek.

Untuk itu, kata dia, diharapakan ke depan masyarakat lebih peduli untuk bekerjasama memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya di Kecamatan Medan Amplas. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini