![]() |
| Temu Pers bersama Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (30/04/2026).(foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Medan: Pemprov Sumut akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2026. Saat ini terdapat 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mengusulkan kebutuhan CPNS sebanyak 9.759 orang.
“Untuk tahun 2026 ini, Pemprov Sumut akan membuka penerimaan CPNS. Hingga saat ini sudah ada 21 OPD yang mengusulkan CPNS sebanyak 9.759 orang,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (Bapeg) Sumut Muhammad Taufik Tarigan dalam konferensi pers di kantor Gubernur Sumut, Kamis (30/04/2026).
Penerimaan CPNS ini merujuk pada surat edaran Menpan RB Nomor B/1553/M.SM.01.00/2026, tanggal 12 Maret 2026, tentang kebutuhan ASN tahun 2026.
“Penerimaan CPNS ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif dan akuntabel serta mengurangi pengangguran dan memperkuat stabilitas nasional,” ujar Taufik.
Tahapan yang telah dilaksanakan Badan Kepegawaian Sumut untuk proses penerimaan CPNS ini adalah melakukan pendataan ke seluruh OPD terkait kebutuhan CPNS dan telah dilakukan melalui surat Sekda No. 800.1.2.2/001/ III/2026, tanggal 17 17 Maret 2026, tentang kebutuhan ASN tahun 2026.
Dari 21 OPD yang telah mengusulkan kebutuhan CPNS nya, usulan terbanyak dari Dinas Pendidikan Sumut untuk formasi Guru dengan jumlah 5.060 orang. Kemudian UPTD Rumah Sakit Haji dengan usulan sebanyak 1.100 untuk tenaga kesehatan serta Dinas Perhubungan sebanyak 693 orang untuk tenaga teknis.
Untuk saat ini per tanggal 8 April 2026, jumlah ASN Pemprov Sumut sebanyak 35.838 orang. Dijelaskan Taufik, dari jumlah tersebut ASN yang telah mengikuti penilaian kompetensi (Penkom) melalui Assesmen Center/Profiling ASN sebanyak 2.268 orang dengan rincian JPT Pratama 42 orang, Pejabat administrator 331 orang, Pejabat Pengawas 618 orang, JF Ahli Madya 251 orang, JF Ahli Muda 527 orang, JF Ahli Pertama 396 orang, JF Mahir 30 Orang dan Pelaksana 73 orang.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Bapeg Sumut, Muhammd Yusuf Siregar menambahkan saat ini Bapeg Sumut juga telah menyurati Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut untuk mempertanyakan ketersediaan anggaran belanja pegawai CPNS baru.
“Hingga tahun 2026 untuk belanja pegawai Pemprov Sumut belum sampai 30 persen dari APBD Sumut. Begitupun saat ini Bapeg masih menunggu jawaban dari BKAD, setelah itu baru kita sampaikan usulan formasi CPNS ke Menpan RB,” kata Yusuf.(imc/bsk)
