|

DPRD Medan Minta Kejari Beri Penyuluhan Hukum



INILAHMEDAN - Medan: Komisi I DPRD Medan meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan hadir di tengah masyarakat sosialisasi dan penyuluhan terkait hukum. Kehadiran pihak kejaksaan diyakini akan meminimalisir angka kriminalitas serta perlawanan masalah hukum.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor Kejari Medan, Senin (25/01/2021). 

Hadir pada kunker itu Wakil Ketua Komisi Margareth Marpaung, Sekretaris Habibburahman Sinuraya dan anggota Sahat Simbolon, Mulia Asri Rambe, Abdul Rani, Abdul Latif Lubis, Parlindungan Sipahutar dan Mulia Syahputra Nasution. Kunjungan dewan diterima Kepala Kejari Medan Teuku Rahmadsyah didampingi stafnya Hendrik Sirait, Ricat Sihombing, Sofian, Ilham dan staf lainnya.

Sementara itu anggota dewan lainnya, Mulia Syaputra Nasution berharap besar peran Kejaksaan hadir di tengah masyarakat. "Seperti persoalan Dana Kelurahan di Tahun 2020 yang banyak Silpa akibat pihak pihak Kelurahan dan masyarakat yang tidak mau menggunakan akibat takut terseret hukum. Pada hal Dana Kelurahan sangat penting untuk pembangunan," ujar Mulia Syahputra.

Menyahuti harapan para dewan, Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmadsyah menyampaikan terkait penyuluhan hukum di tengah masyarakat sangat tepat. "Kami sangat senang diajak bersama dewan hadir di tengah masyarakat memberikan penyuluhan hukum," ujar Rahmadsyah.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini