|

28 Kg Sabu Disita Dari Tersangka Kurir Wanita


INILAHMEDAN
- Jakarta : Direktorat Tidak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri meringkus tersangka kurir narkoba wanita berinisial MH di Bekasi, Jawa Barat. MH kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram serta menyimpan 27 kilogram sabu lainnya.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan MH ditangkap di salah satu area Mall Bekasi pada Jumat (25/12/20) pukul 18.30 WIB. Saat itu yang bersangkutan membawa 1 kilogram sabu dalam sebuah paper bag.

" Tim menangkap MH yang sedang membawa paper bag berisi 1 kilogram narkotika jenis sabu di depan ATM center lantai dasar Lagoon Mall,” kata Brigjen Krisno dalam keterangannya seperti dirilis Divisi Humas Polri, Selasa (05/01/21).

Krisno mengatakan pihaknya menginterogasi MH yang menyebutkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang WNA Nigeria berinisial H dari tol Bantar Gebang.

" Sabu didapat tersangka dari H (DPO/ WNA berkulit hitam) dengan cara tersangka menjemput narkoba yang dibungkus 2 tas di pintu tol Bantar Gebang-Bekasi,” ungkap Krisno.

Selanjutnya, pihaknya menggeledah salah satu apartemen di wilayah Bekasi yang dijadikan tempat menyimpan narkoba oleh MH pada Selasa (27/12/20). Dari hasil penggeledahan diperoleh 27 kilogram sabu yang dikemas dengan teh hijau.

" Kami menemukan 27 kilogram sabu dikemas dalam teh China warna hijau. Jadi total barang bukti narkoba yang disita 28 kilogram sabu,” jelasnya. 

Hingga kini, katanya, pihaknya masih mengejar WNA berinisial H sebagai penyuplai barang haram itu. Sementara MH masih menjalani proses hukum dan ditahan. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini