|

Tersesat Dari Aceh Tengah Ayah Dan Anaknya Ditemukan Di NTT


INILAHMEDAN
- Aceh Tengah : Diduga mengalami depresi dan tersesat, seorang ayah dan anaknya asal Aceh Tengah ditemukan oleh warga di Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Sang ayah itu bernama Ramli A (55) dengan membawa anak perempuannya yang berusia 7 tahun. Ramli tercatat sebagai warga Kampung Cibro, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh. 

Kepala Dinas Sosial Aceh Tengah Aulia Putra mengatakan, informasi penemuan ayah dan anak itu berasal dari seorang pengurus Masjid Jamik Al Muhajirin, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT. 

" Yang bersangkutan ditemukan kemarin malam pada 7 Desember 2020 menginap di Masjid tersebut," kata Aulia Putra mengutip Kompas.com, Kamis (10/12/20). 

Selain itu, Aulia mendapat kabar bahwa pengurus paguyuban masyarakat Aceh di NTT dan Dinas Sosial di NTT juga sempat bertemu dengan Ramli bersama anaknya. 

" Kemarin, keluarga Pak Ramli A yakni adik kandung beliau, Ibu Salamah dan putrinya Juliana Putri didampingi Camat menemui pak bupati," kata Aulia. 

Saat ini, Pemkab Aceh Tengah bekerja sama untuk memulangkan Ramli dan anaknya ke Aceh. 

" Pihak Kabupaten Aceh Tengah beserta keluarga sangat mengharapkan bantuan dan kerja sama dari Pemerintah Kecamatan Kefamenanu, Pemkab TTU dan Pemerintah Provinsi NTT," ujarnya. 

Agar, sambungnya, Ramli A dan putrinya dapat kembali ke kampung halamannya Cibro, Celala, Aceh Tengah. 

Sementara menurut informasi, ayah dan anak ini sering bepergian berdua ke sejumlah lokasi. Keduanya juga pernah ditemukan tersesat di salah satu kabupaten di Aceh. 

Ramli A yang diduga mengalami depresi itu diketahui sering bepergian dan menginap di masjid. Aulia membenarkan informasi tersebut. 

Pihaknya sudah beberapa kali menangani kasus yang melibatkan Ramli A. Namun, awalnya kasus seperti ini tidak direspons oleh pihak keluarga. 

" Dalam satu kasus kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga, tetapi kurang mendapatkan tanggapan. Mudah-mudahan ini jadi pelajaran berharga untuk kita semua," kata Aulia.  (***/imc) 


Komentar

Berita Terkini