|

Komisi II Minta Dinsos Jalankan Tupoksi Tangani Orang Terlantar



INILAHMEDAN - Medan: Komisi II DPRD Medan meminta Dinas Sosial menjalankan tupoksinya menangani orang-orang terlantar dan anak jalanan.

Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari terkait adanya kasus kakek Junaidi Naibaho yang ditemukan terlantar di pinggir jalan Parapat dan diduga “dibuang” Dinas Sosial Kota Medan.

“Kita akan panggil Dinsos Medan terkait kebenaran kasus tersebut. Jika benar kakek Junaidi Naibaho dibuang pihak Dinsos Medab hendak mengantar nenek tersebut ke Sibolga, patut disayangkan. Harus diusut tuntas,” tegas Sudari kepada wartawan, Jumat (04/12/2020).

Menurut Sudari, Kepala Dinsos Kota Medan Endar Sutan Lubis harus bertanggungjawab. “Bentuk tanggungjawab itu harus memberikan sanksi tegas kepada stafnya yang melakukan pelanggaran Hak Azasi Manusia”, beber Sudari.

Sebagaimana dalam pemberitaan di media, Kakek Junaedi Naibaho tergeletak lemas di rerumputan pinggir Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Parapat. Warga menemukan kakek tersebut, Sabtu (28/11/2020) lalu bersama petugas mengevakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat.

Dalam pengakuan kakek tersebut, sebelumnya dia dijemput Dinas Sosial Kota Medan dari RS Bina Kasih kemudian dibawa ke Parapat dan diturunkan di Simpang Tanjung Dolok Parapat

Sementara dalam pengakuan Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar Sutan Lubis, kakek tersebut sebelumnya terlantar di Terminal Amplas lalu dibawa ke Rumah Sakit Bina Kasih Medan. Kemudian, karena keadaannya sudah membaik, Dinas Sosial hendak menitipkan ke Panti di Sibolga. Lalu, pada Jumat 27 November 2020, Endar memerintahkan stafnya mengantar ke Sibolga.

Ternyata, kakek tersebut ditemukan di pinggir Jalan lintas di Parapat. Diduga, kakek tersebut diturunkan oleh staf Dinsos Medan yang ditugasi untuk mengantar namun tidak sampai tujuan. Endar mengaku belum mengetahui dan akan memeriksa staf yang dia perintah.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini