|

Resahkan Warga, Judi Jekpot Dan Game Ikan 'Disikat' Tekab


INILAHMEDAN
- Serdang Bedagai : Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Scorpions Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggerebek sekaligus 'menyikat' perjudian di  Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara pada Selasa (10/11/20) malam sekira pukul 22.00 WIB. 

Penggrebekan tersebut setelah viralnya di media sosial, masyarakat yang melakukan peng-rusakan arena judi jenis tembak ikan di wilayah hukum Kecamatan Pantai Cermin beberapa waktu lalu.

Alhasil, dua lokasi permainan judi jekpot di Dusun I Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin dan Dusun V, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai. 

Dalam kegiatan itu petugas mengamankan dan menyita barang bukti 5 judi jekpot dan 2 meja judi game ikan. 

Penggerebekan langsung dipimpin Kasat Reskrim AKP Pandu Winata didampingi Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddy Napitupulu. 

KBO Reskrim Iptu A Santika, Kanit Lidik I Iptu I Made Krisnanda, Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin Ipda Saban dan 15 personil terdiri 7 tim Opsnal Sat Reskrim dan 8 personil Polsek Pantai Cermin disaksikan aparatur pemerintahan desa dan tokoh masyarakat.

AKP Pandu Winata di lokasi mengatakan, penggerebekan ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya dugaan judi berkedok permainan ketangkasan jenis jekpot dan meja game ikan di wilayah Kecamatan Pantai Cermin yang cukup meresahkan masyarakat sekitar. 

Atas laporan tersebut, Tekab Scorpion bersama Polsek Pantai Cermin langsung melakukan tindakan kepolisian dengan menyisir razia target operasi permainan perjudian jenis jekpot dan meja game ikan-ikan. 

" Dari penggerebekan di sebuah rumah milik Rusman (45) warga Dusun I Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin. Kita menyita barang bukti 5 unit mesin jekpot, namun tidak beraktivitas dan operator mesin melarikan diri dari lokasi kejadian," papar Pandu Winata. 

Selanjutnya, kata Pandu, tim melakukan penyisiran di kecamatan pantai cermin tepatnya di Dusun V, Desa Pantai Cermin Kiri dan melakukan razia serta menyita barang bukti 2 meja game ikan. Namun tidak ada aktivitas permainan. 

" Mari bersama-sama aparatur dan perangkat desa khususnya di Kecamatan Pantai Cermin untuk mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta jangan terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," imbuh Kasat Reskrim.

Kepala Desa Pantai Cermin kiri M Elizar mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian Polres Sergai khususnya Kapolres Sergai yang telah bertindak cepat dan tanggap dalam menindaklanjuti laporan masyarakat tentang permainan judi tembak ikan di wilayahnya. 

Senada juga dikatakan Kepala Desa Naga Kisar Ahmad, memberikan ucapan terima kasih kepada Polres Sergai atas respon cepat meindaklanjuti keluhan masyarakat tentang permainan judi jekpot. 

" Sekali lagi, kami perwakilan pemerintah desa menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Sergai yang sangat cepat dan tanggap tentang keluhan penyakit masyarakat ini," tandasnya.  (imc/joy) 



Komentar

Berita Terkini