|

Komisi IV Rekomendasikan Bentuk UPT di Dua Kecamatan



INILAHMEDAN - Medan: Anggota Komisi IV DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor mengatakan komisinya merekomendasikan agar dibentuk dua Unit Pelayanan Terpadu (UPT) untuk Penanggulangan Pemadam Kebakaran.

"Satu unit di Kecamatan Medan Helvetia dan satu unit lagi di Kecamatan Medan Tuntungan,' kata Antonius Devolis Tumanggor kepada wartawan di gedung dewan, Selasa (10/11/2020).

Menurut Antonius, di dua Kecamatan itu memang sangat dibutuhkan UPT karena merupakan kawasan padat penduduk dan rawan kebakaran. Sehingga dibutuhkan tim pemadam kebakaran agar cepat tiba di lokasi jika kebakaran terjadi.

“Sebelumnya sudah saya bicarakan dengan Camat Medan Helvetia untuk pengadaan UPT itu. Di Kecamatan Medan Helvetia itu padat penduduk dan jika ada satu tempat yang terbakar, kalau tidak segera dipadamkan maka terbakarlah semua, begitulah bisa disebut,” sebut Antonius. "Artinya damkar ini harus diprioritaskan,” jelasnya..(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini