INILAHMEDAN - Medan : Petugas Reskrim Polsek Medan Baru menyergap penarik becak bermotor (Pebetor) yang membawa sabu-sabu di Jalan Rela Medan. Tersangka itu Onasis Pasaribu (37) warga Jalan Taduan No.55-B, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.
" Petugas menyita barang bukti 1 bungkus kecil plastik transparan berisi sabu-sabu,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, Jumat (27/11/20).
Disebutkan, kejadian pada Senin (16/11/20) sekira pukul 16.30 WIB. Petugas menerima informasi bahwa di seputaran Jalan Rakyat Kecamatan Medan Perjuangan, sering digunakan oleh muda-mudi sebagai tempat transaksi peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
" Selanjutnya, petugas bersama anggota melakukan penyelidikan di sekitar tempat tersebut dan menemukan ada seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang membawa betor Jet Win warna hitam BK 1237,” jelasnya.
Yang bersangkutan dari kawasan Jalan Rakyat Medan, dan melaju ke arah Jalan Rela Medan. " Petugas lalu menghentikan betor di pinggir jalan umum dan dilakukan penggeledahan. Dari kantong jaket sebelah kanan pelaku didapat 1 plastik kecil berisi paket sabu-sabu," sebutnya.
Petugas kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya.
" Tersangka mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp 40.000 dikawasan Jalan Rakyat Medan dan akan dikonsumsi sendiri,” pungkasnya. (imc/joy)