INILAHMEDAN - Medan : Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Rony Samtana mengatakan pihaknya akan memanggil anak dan menantu walikota Sibolga Syarfi Hutahuruk untuk dimintai keterangan terkait kasus yang sedang ditangani Subdit Tipidkor.
" Jadi dalam kasus itu, kita menjadwalkan untuk memeriksa Kadis terkait. Juga anak dan menantu dari walikota yang bersangkutan untuk diminta keterangan," ujarnya usai sholat Jumat (16/10/20).
Ia mengatakan, kemungkinan jadwal pemanggilan tersebut akan disusun pada minggu depan. " Untuk jadwalnya mungkin kita agendakan pada minggu depan," katanya.
Sebagaimana pemberitaan, Walikota Sibolga Syarfi Hutahuruk diperiksa tim tindak pidana korupsi (Tipidkor), Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.
" Bukan diperiksa, tapi diminta keterangan," sebutnya.
Walikota Sibolga itu dimintai keterangan atas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dengan meminta uang terhadap pimpinan organisasi perangkat daerah dalam rangka pernikahan anaknya pada 2020, serta meminta fee proyek dan menyamarkan harta kekayaan.
Saat dipanggil untuk dimintai keterangan, Syarfi juga diminta untuk membawa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terakhir yang dilaporkan.
Meski begitu, mantan penyidik KPK itu belum bisa memastikan kapan pihaknya memanggil kembali untuk meminta keterangan walikota bersangkutan.
Dibagian lain, Pjs Subdit Tipidkor Kompol Wira, untuk kasus tersebut pihaknya masih melakukan tahap penyelidikan belum penyidikan. Namun bila dalam perkembangannya ada bukti kuat baru naik ke tahap penyidikan.
" Belum lagi bang, masih kita minta keterangan saja," tukasnya. (imc/joy)